Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Paman Cekoki Minuman keras ke Bayi 4 Bulan, Keterlaluan!

Paman Cekoki Minuman keras ke Bayi 4 Bulan, Keterlaluan!
Paman Cekoki Minuman keras ke Bayi 4 Bulan, Keterlaluan!

Paman Cekoki Minuman keras ke Bayi 4 Bulan

Gorontalo - Benar-benar kelewatan tindakan seorang paman di Gorontalo yang mencekoki seorang bayi empat bulan dengan minuman keras (minuman keras) dioplos minuman energi. Paman berinisial AN dan beberapa pria yang diperhitungkan tersangkut tindakan itu diamankan polisi dan jadi terdakwa.

Tindakan AN mencekoki minuman keras ke bayi itu terekam dalam video dengan durasi 1 menit 4 detik, selanjutnya trending di sosial media (sosmed). Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro menjelaskan AN memperlancar laganya pada Rabu (20/1) di tempat tinggalnya saat tengah acara pesta minuman keras bersama partnernya.

"AN memiliki inisiatif untuk menggendong bayi itu dan bawa ke rumah tempat berjalan acara pesta minuman keras. Sesaat selanjutnya menidurkan bayi itu di sebelahnya, selanjutnya tuangkan bir dan minuman energi ke botol bayi, dan masukkan ujung botol itu ke mulut bayi," tutur Desmont dalam penjelasannya ke reporter, Jumat (22/1/2021).

Di depan polisi, AN akui bawa bayi itu ke acara pesta minuman keras di tempat tinggalnya sebab dengar suara tangisan bayi itu. AN selanjutnya mencekoki kemenakannya dengan minuman keras sekitar 2x, yang selanjutnya direkam video oleh partnernya inisial MT dan ditebar ke sosmed.

"Sekarang ini AN dan MT dan empat rekanan mereka yang lain tengah dilaksanakan pengecekan di Unit PPA Satreskrim Polres Gorontalo Kota untuk pengkajian selanjutnya," katanya.

AN yang berumur 19 tahun akui mabok saat mencekoki kemenakannya. Walau mabok, AN akui sadar sedikit saat mencekoki minuman keras ke kemenakannya itu.

"Saya telah mabok sekali (tetapi) sadar sedikit, banyak ada minum dan ramai-ramai minum," kata AN di Mapolres Gorontalo Kota.

Bayi itu memang tinggal bertetangga dengan AN. Saat tengah pesta minuman keras di tempat tinggalnya dan dengar kemenakannya itu menangis, AN segera ke rumah kemenakannya dan menggendongnya untuk dibawa ke pesta acara minuman keras di tempat tinggalnya.

"Saya membawa di dalam rumah. Iya kami membawa pada tempat minum. Jam 8 malam-pukul 20.00 Wita saya mengambil," katanya.

Setiba di tempat tinggalnya, AN tidak langsung mencekoki kemenakannya dengan minuman keras. Ia sempat menggendong kemenakannya itu sepanjang satu jam.

"Sesudah satu jam demikian, ia punyai botol dot saya isi minuman energi dengan bir. Bir sedikit lalu saya kasih hisap (dicekoki) ke ia (bayi)," paparnya.

Ibu dari bayi itu, Alya, baru mengenali bayinya dicekoki minuman keras oleh AN selesai videonya trending di sosmed. Alya akui sedang mengolah di dapur saat bayinya dicekoki minuman keras tipe bir.

"Saya sesaat masak mi, ade kacili (adik kecil/bayi empat bulan) ada sama Andi (AN). Saya belum mengetahui jika diberi minum (miras)," kata Alya ke reporter di Gorontalo.

Alya baru mengenali anaknya dicekoki minuman keras selesai polisi tiba ke tempat tinggalnya sebab video AN mencekoki anaknya minuman keras trending di sosmed.

"Saya tidak saksikan jika diberi minum apa," tutur Alya.

Sesudah dilaksanakan pengecekan, polisi memutuskan empat orang jadi terdakwa, terhitung AN. Tiga yang lain adalah rekanan AN yang tersangkut saat mencekoki bayi empat bulan itu.

"Kami baru usai lakukan gelar kasus, pindah status beberapa aktor yang memberikan minuman keras ke bayi berusia 4 bulan. Dan hasil gelar kasus kami memutuskan 4 orang terdakwa," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah.

Laode menerangkan ke-4 terdakwa dijaring dengan Pasal 89 ayat 2 UU 35 Tahun 2014 mengenai perombakan UU Pelindungan anak. Optimal hukuman 10 tahun penjara.

"Kita akan kerjakan gelar kembali untuk penahan, sebab teror hukumannya lebih dari lima tahun. Tetapi prosesnya kita harus gelar kasus dahulu. Sekarang ini beberapa aktor sesaat dicheck sebagai terdakwa," terang Laode.

Menurut Laode, saat enam orang yang ditangkap tengah pesta minuman keras, dua orang salah satunya pulang terlebih dahulu saat sebelum bayi itu dicekoki minuman keras.

"Di saat peristiwa memang awalannya 6 orang, yang lakukan minuman keras. Di saat bayi itu (dicekoki minuman keras) ada 2 orang telah pulang," tegas Laode.